BEKASI, iNews.id - Aksi perusakan menyasar mobil polisi terjadi di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (25/3/2025). Mobil itu dicoret dengan tulisan Tolak RUU TNI hingga kata kasar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa bermula saat massa berunjuk rasa menolak RUU TNI. Massa kemudian merusak dua kendaraan polisi.

Baca Juga
Demo Tolak Revisi UU TNI di Karawang Ricuh, Polisi Lontarkan Gas Air Mata
"Pelaku dkk melakukan aksi demonstrasi perihal menolak RUU TNI yang diadakan di depan Tol Bekasi Barat. Namun pelaku dkk telah melakukan aksi perusakan terhadap dua kendaraan mobil dinas milik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
Massa, kata dia, juga mencoret-coret mobil dengan tulisan penolakan pengesahan RUU TNI dan kata kasar.

Baca Juga
Ricuh Demo Tolak UU TNI di Surabaya, 10 Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Salah satu mobil yang dirusak berjenis Daihatsu Luxio dengan nomor pelat 11079-35. Saat kejadian, mobil itu terparkir di Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall.
Mobil itu pecah kaca pada bagian depan. Sementara sekeliling body mobil dicoret-coret menggunakan pylox dengan tulisan Tolak RUU TNI.

Baca Juga
Demo Tolak Revisi UU TNI di Surabaya Ricuh, Massa Lempar Molotov dan Batu ke Polisi
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow