GIANYAR, iNews.id - Seorang pegawai salah satu bank BUMN di Kabupaten Gianyar nekat menggelapkan uang nasabah akibat terjerat pinjaman online (pinjol). Tidak main-main, tersangka menggelapkan uang nasabah mencapai Rp3,2 miliar.
Akibat perbuatannya, tersangka diamankan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Tersangka penggelapan berinisial TS (47) perempuan yang bekerja sebagai petugas administrasi kredit di salah satu bank BUMN tersebut.
Baca Juga
Agen Travel Gelapkan Uang Kuliah Kerja Lapangan 106 Mahasiswa Unila Rp400 Juta Lebih
Kepada petugas, tersangka mengaku nekat menggelapkan uang nasabah mencapai miliaran rupiah akibat terjerat pinjol. Aksi ini dilakukannya mulai 2018 sampai dengan tahun 2022.
Baca Juga
Laporkan Penipuan, Petani Talas di Pandeglang Justru Dituding Gelapkan Tabung Gas
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Related News
Megapolitan
Kasus Dugaan Penipuan, Bos PT Gunung Selang Chandra Rimbun Mangkir Panggilan Polisi
Megapolitan
Gelapkan Angkot, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Megapolitan
Hanya Modal Rp5 Juta, Pelaku Penggelapan Motor ke Luar Negeri Untung Rp40 Juta
Nasional
Kasus Penggelapan 20.000 Motor ke Vietnam hingga Rusia, Kerugian Ditaksir Rp876 Miliar
Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL, Polisi Buka Peluang Mediasi
Megapolitan
Tiko Suami BCL Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan
Latest News
Megapolitan
Rano Karno dan Keluarga Nyoblos di TPS 65 Cilandak Jaksel
Megapolitan
Penampakan TPS 024 Kebagusan Tempat Megawati dan Puan Nyoblos, Berornamen Merah Putih
Megapolitan
Nyoblos di Lebak Bulus, Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Tak Golput
Seleb
Ditanya Kenapa Digugat Cerai Setelah 17 Tahun Nikah, Galiech Ridha: Tanya Asri Welas
All Sport
Jorge Martin Terancam Gagal Pertahankan Gelar di MotoGP 2025, Ini Penyebabnya
Megapolitan
Pramono Anung Nyoblos di TPS 46 Cipete Selatan, Kenakan Baju Koko Lengkap dengan Cukin
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Bali
- Kepulauan Maluku