Modus Pegawai Bank BUMN di Gianyar Gelapkan Uang Nasabah Rp3,2 Miliar gegara Pinjol

1 month ago 9

Get iNews App with new looks!

qrcode

Scan this QR or download app from:

play store app store

Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri Anda di sini

Dashboard Logout

inews

Advertisement
Advertisement . Scroll to see content

iNews TV Buletin Detail Berita

Modus Pegawai Bank BUMN di Gianyar Gelapkan Uang Nasabah Rp3,2 Miliar gegara Pinjol Kajari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro beri keterangan tersangka penggelapan uang nasabah di salah satu bank BUMN. (Foto: iNews/Ketut Catur Kusumaningrat)
Advertisement . Scroll to see content

GIANYAR, iNews.id - Seorang pegawai salah satu bank BUMN di Kabupaten Gianyar nekat menggelapkan uang nasabah akibat terjerat pinjaman online (pinjol). Tidak main-main, tersangka menggelapkan uang nasabah mencapai Rp3,2 miliar.

Akibat perbuatannya, tersangka diamankan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Tersangka penggelapan berinisial TS (47) perempuan yang bekerja sebagai petugas administrasi kredit di salah satu bank BUMN tersebut.

Agen Travel Gelapkan Uang Kuliah Kerja Lapangan 106 Mahasiswa Unila Rp400 Juta Lebih

Baca Juga

Agen Travel Gelapkan Uang Kuliah Kerja Lapangan 106 Mahasiswa Unila Rp400 Juta Lebih

Kepada petugas, tersangka mengaku nekat menggelapkan uang nasabah mencapai miliaran rupiah akibat terjerat pinjol. Aksi ini dilakukannya mulai 2018 sampai dengan tahun 2022.

Laporkan Penipuan, Petani Talas di Pandeglang Justru Dituding Gelapkan Tabung Gas

Baca Juga

Laporkan Penipuan, Petani Talas di Pandeglang Justru Dituding Gelapkan Tabung Gas

Page:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

Latest News

iNews Network

Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut

  • Sumatra
  • Jawa
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Kepulauan Nusa Tenggara
  • Kepulauan Bali
  • Kepulauan Maluku
    Read Entire Article
    Kabar Jateng | InewS | | |