Momen Prabowo Sematkan Tanda Pangkat ke Kepala Daerah usai Pelantikan

2 months ago 23

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyematkan tanda pangkat kepada enam kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Tanda pangkat itu disematkan langsung ke pundak keenam perwakilan kepala daerah tersebut.

Mereka adalah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Bupati Merauke Yoseph P Gebze.

Daftar Nama 6 Kepala Daerah yang Maju saat Dilantik Presiden, Mewakili Semua Agama

Baca Juga

Daftar Nama 6 Kepala Daerah yang Maju saat Dilantik Presiden, Mewakili Semua Agama

Sebelumnya, kepala daerah yang dilantik terlebih dulu melakukan prosesi kirab dari Monas menuju ke Istana dengan diiringi drumband GAP (Gita Abdi Praja) yang berasal dari Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).

Setelah prosesi kirab, ratusan kepala daerah memasuki ruang pelantikan yang berada di dalam tenda khusus bertempat di halaman Istana Kepresidenan. Para kepala daerah pun diambil sumpahnya dipimpin Prabowo. 

 Prabowo Lantik 481 Kepala Daerah di Istana

Baca Juga

Breaking News: Prabowo Lantik 481 Kepala Daerah di Istana

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur, sebagai bupati/wakil bupati, sebagai wali kota/wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Prabowo yang diikuti para kepala daerah.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Momen Bersejarah! 481 Kepala Daerah dan Wakilnya Kirab dari Monas ke Istana

Baca Juga

Momen Bersejarah! 481 Kepala Daerah dan Wakilnya Kirab dari Monas ke Istana

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |