Myanmar Tangkap 84 WNI Pelaku Praktik Scammer, Diserahkan ke KBRI Bangkok

7 hours ago 2

BANGKOK, iNews.id - Myanmar menyerahkan 84 warga negara Indonesia (WNI), terduga pelaku penipuan online atau scammer, ke Thailand, Kamis (27/2/2025). Mereka kemudian diserahkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok untuk dipulangkan.

Para WNI, terdiri atas 69 laki-laki dan 15 perempuan, itu ditangkap di sebuah lokasi, bekerja untuk sindikat penipuan online.

Polisi Malaysia Tangkap 71 WNI saat Gerebek Lokasi Sindikat Perdagangan Manusia

Baca Juga

Polisi Malaysia Tangkap 71 WNI saat Gerebek Lokasi Sindikat Perdagangan Manusia

Mereka diseberangkan ke Myanmar melalui perbatasan Myawaddy menuju Kota Mae Sot, Thailand. Setelah melewati imigrasi Thailand, mereka diserahkan kepada pejabat KBRI.

"Mereka (dibawa) menuju Bangkok," kata seorang pejabat Thailand, kepada AFP, dikutip Jumat (28/2/2025).

Pemerintah RI Pulangkan 46 WNI Korban TPPO, Termasuk Eks Anggota DPRD Indramayu

Baca Juga

Pemerintah RI Pulangkan 46 WNI Korban TPPO, Termasuk Eks Anggota DPRD Indramayu

Menurut pejabat itu, pusat-pusat penipuan online menjamur di perbatasan Thailand-Myanmar dalam beberapa tahun terakhir.

Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan pemerintah akan dipulangkan ke Jakarta menggunakan tiga penerbangan Jumat malam.

Malaysia Deportasi 255 WNI termasuk 1 Balita

Baca Juga

Malaysia Deportasi 255 WNI termasuk 1 Balita

"Menurut rencana, 84 orang yang dipulangkan akan tiba di Jakarta pada Jumat malam," demikian isi pernyataan.

Tiga perempuan yang akan dipulangkan itu dalam kondisi hamil. Meski demikian semua WNI dalam kondisi sehat.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |