JAKARTA, iNews.id - Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin turut hadir saat pelaporan empat hakim kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin (6/7/2026). Franka menyatakan, pelaporan ini upaya pihaknya menghadirkan keadilan untuk semua, bukan semata-mata demi suaminya yang telah divonis 10 tahun penjara.
"Kami sudah menjalani ini satu tahun ya, suami saya sudah ditahan sejak 4 September 2025 dan kami telah mengikuti dan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya," kata Franka.
Baca Juga
Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara
"Kami menghargai setiap perjalanan tersebut dan tentunya di bagian akhir kami mengharapkan keadilan untuk dapat ditegakkan," sambungnya.
Dia berharap, KY segera menindaklanjuti laporan yang diajukan kuasa hukum suaminya itu.
Baca Juga
Nadiem Dapat Ucapan Selamat Ultah dari Dasco, Ini Kata Kuasa Hukum
"Kami hadir di sini untuk terus mencari keadilan tersebut," ujarnya.
Adapun empat hakim yang dilaporkan yakni Purwanto S Abdullah selaku ketua kemudian Sunoto, Mardiantos dan Eryusman selaku anggota. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik selama proses persidangan berlangsung.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































