Nasib Aipda RZ Polisi Penembak Gamma Siswa SMK di Semarang, Kini Diperiksa Paminal

1 month ago 10

SEMARANG, iNews.id - Nasib Aipda RZ (38) polisi yang menembak Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMK di Semarang hingga tewas kini diperiksa Pengamanan Internal (Paminal) Polrestabes Semarang. Belum diketahui statusnya dalam pemeriksaan tersebut, namun informasi terakhir disebutkan yang bersangkutan telah ditahan.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat memberikan penjelasan terkait kronologi siswa SMK ditembak polisi hingga tewas.

Siswa SMK Ditembak Polisi hingga Tewas, Keluarga Yakin Gamma Tidak Terlibat Gangster

Baca Juga

Siswa SMK Ditembak Polisi hingga Tewas, Keluarga Yakin Gamma Tidak Terlibat Gangster

“Terkait peran anggota, sedang dilakukan pendalaman oleh paminal,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (25/11/2024) malam. 

Aipda RZ merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Dia menembak Gamma Rizkynata Oktafandi yang mengenai bagian pinggul korban hingga tewas. Kapolrestabes mengklaim penembakan tersebut merupakan tindakan tegas anggota karena diserang gangster saat hendak melerai tawuran.

Cerita Keluarga Gamma Siswa SMK Ditembak Polisi hingga Tewas, Pamit Main Pulang jadi Mayat

Baca Juga

Cerita Keluarga Gamma Siswa SMK Ditembak Polisi hingga Tewas, Pamit Main Pulang jadi Mayat

"Informasinya dilakukan penyerarangan sehingga anggota melakukan tindakan tegas," katanya.

Sementara Komnas HAM menegaskan tindakan hukum harus diberikan kepada oknum polisi di Semarang yang diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang. Korban merupakan anggota paskibra bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

Kasus Penembakan Siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy, Polri Terjunkan Tim Propam dan Itwasum ke Semarang

Baca Juga

Kasus Penembakan Siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy, Polri Terjunkan Tim Propam dan Itwasum ke Semarang

“Kami belum mendapatkan laporannya, kalau ada laporannya kita akan proses dan mungkin temen-temen sudah mendapatkannya di Jakarta, tapi saya belum mendapatkannya. Tapi, saya kira kalau ada pelanggaran hukum harus ada tindakan hukum juga,” kata Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian saat ditemui di Kantor Bawaslu Jateng, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024).

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |