MEDAN, iNews.id - Kepala Sekolah SMK Negeri 10 Medan Julpiner Simanungkalit dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini setelah 140 siswanya gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis mengonfirmasi pencopotan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan serta rekomendasi dari berbagai kalangan. Termasuk juga hasil dari rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Sumut dan orang tua siswa.

Baca Juga
Ratusan Siswa SMK 10 Medan Segel Sekolah hingga Blokade Jalan gegara Tak Bisa Ikut SNBP
"Kami juga sudah memeriksa Kepsek dan memberhentikan dari jabatannya mulai hari ini," ujar Abdul Haris seusai menghadiri kegiatan pelantikan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga
Ratusan Siswa 2 SMA di Lampung Gagal Ikut SNBP 2025 Gara-gara Kelalaian Sekolah
Terkait nasib ratusan siswa SMK N 10 Medan yang gagal mengikuti SNBP, DPRD Sumut melalui Komisi E telah menyurati DPR RI dan Kementerian agar peluang 140 siswa tetap dibuka kembali untuk mengikuti SNBP.
"Kami sudah rapaat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD untuk dukungan diberikan perpanjangan waktu," katanya.

Baca Juga
Demo 2 Hari, 332 Siswa MAN 2 Model Medan Akhirnya Bisa Ikut SNBP
Editor: Donald Karouw