JOMBANG, iNews.id - Sopir truk ditangkap polisi saat nekat mengonsumsi sabu ketika mengemudi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dari kabin truk, petugas menemukan satu paket sabu dan alat isap.
Sopir berinisial AF (31), warga Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, ditangkap petugas Satlantas Polres Jombang di Jalan Cempaka, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Baca Juga
3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine
Penangkapan tersebut bermula saat Unit Turjawali Satlantas Polres Jombang menggelar razia terhadap kendaraan truk yang melintas di Jalan Cempaka. Ruas jalan tersebut diketahui melarang kendaraan truk melintas.
Saat dihentikan petugas, AF menunjukkan sikap mencurigakan. Matanya terlihat merah dan ketika turun dari truk, dia langsung mengunci pintu kendaraan serta terlihat mondar-mandir dengan gelisah.
Baca Juga
3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas
Petugas kemudian memeriksa sopir dan kabin truk. Dari dalam kendaraan, polisi menemukan sisa sabu serta alat isap. Polisi juga menemukan satu paket kristal putih yang diduga sabu di dalam kabin truk.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































