SAMPANG, iNews.id - Oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dijebloskan ke penjara. Oknum kades berinisial MJ ini ditahan atas dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) senilai Rp260 juta.
"Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan," ujar Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi, Kamis (12/12/2024).
![Kades di Lebak Tersandung Kasus Narkoba, Warga Segel Kantor Desa Margajaya](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/11/11/kantor_desa_margajaya_disegel_warga.jpg)
Baca Juga
Kades di Lebak Tersandung Kasus Narkoba, Warga Segel Kantor Desa Margajaya
Fadilah menjelaskan kasus itu bermula dari temuan kerugian negara sebesar Rp260,2 juta dari penyaluran BLT-DD tahun 2020. Penyelidikan dimulai sejak 2023 dan sebelumnya kejaksaan telah menahan bendahara desa berinisial S yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 29 Agustus 2023.
"Kasus ini sudah lama bergulir. Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, kami menahan tersangka MJ," katanya.
![Viral Video Penagih Utang Dikeroyok Kades-Warga di Madina, Begini Endingnya](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/10/13/penagih_utang_dikeroyok.jpg)
Baca Juga
Viral Video Penagih Utang Dikeroyok Kades-Warga di Madina, Begini Endingnya
Menurutnya, penyelidikan kasus BLT-DD Gunung Rancak ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
"Berkas kedua tersangka yakni kades dan bendahara Desa akan segera dilimpahkan ke pengadilan secara bersamaan," katanya.
Baca Juga
Polisi: Eks Kades di Tangerang Korupsi Dana Desa Rp1,3 Miliar untuk Hiburan Malam
Editor: Donald Karouw