SUKABUMI, iNews.id - Oknum polisi yang bertugas di Polsek Cisaat Polres Sukabumi, Jawa Barat Kota dicopot dari jabatannya dan menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Oknum polisi tersebut akibat terciduk sedang berduaan dengan istri orang.
Terduga pelaku HM (39 tahun) diduga berselingkuh dengan oknum honorer yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial DA. Hubungan gelapnya tersebut telah dicurigai sejak lama oleh suami DA, yakni berinisial HRM (35 tahun) yang merasa ada kejanggalan dari tingkah laku istrinya tersebut.

Baca Juga
1 Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Sudah Ditahan
Penasihat hukum HRM, Nur Hikma yang juga Direktur LBH Sukabumi Officium Nobile menjelaskan, kejadian berawal saat kliennya yang mendapat informasi dari adiknya, bahwa DA yang merupakan istri sahnya sedang menuju daerah Jalan Lingkar Selatan.
"Istrinya bilang pergi kerja, tapi suami curiga ada hubungan dengan oknum polisi. Setelah menggali informasi, HRM kemudian membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya menggunakan sepeda motor," ujar Nur Hikma, Sabtu (29/3/2025).

Baca Juga
Oknum Polisi di Tapsel Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Dugaan Pemerasan
Kejadian tersebut, kata diapada Selasa 12 Maret 2025 sore. Mobil yang dikendarai istrinya itu, kemudian berhenti di rumah yang diduga milik oknum polisi di daerah Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
"Sebelum menggerebek, HRM meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua RT serta pengurus DKM setempat untuk mendampinginya. Begitu masuk, dia melihat sendiri istrinya dalam kondisi tidak berpakaian lengkap. Hal ini membuat pelapor semakin yakin bahwa istrinya memang berselingkuh dengan terlapor," katanya.

Baca Juga
2 Oknum Polisi Ditangkap Mabes Polri, Diduga Peras Kepsek SMK di Nias Rp400 Juta
Editor: Kurnia Illahi