SIMALUNGUN, iNews.id - Oknum polisi berinisial S ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun atas kasus dugaan narkoba. Anggota Polri tersebut tercatat sebagai personel Polres Batubara.
Informasi yang dihimpun iNews, S (49) ditangkap di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Dia diamankan karena secara aktif mengedarkan narkotika jenis sabu.

Baca Juga
2 Oknum Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Hanya Dihukum Demosi
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, penangkapan S dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat adanya aktivitas jual beli narkoba di Jot Pelangi.
"Iya benar. Kami telah menangkap oknum polisi berinisial S di Hotel Pelangi Simalungun. Yang bersangkutan bertugas di Polres Batubara," ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

Baca Juga
2 Oknum Polisi Ditangkap Mabes Polri, Diduga Peras Kepsek SMK di Nias Rp400 Juta
Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dan pengintaian selama 2 jam di lokasi. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 2,06 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong dan sebuah kaca pirex.
Kemudian dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo dan uang tunai Rp409.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga
Terungkap Peran Oknum Polisi di Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Amankan Jalur Pengiriman
"Tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Kabupaten Simalungun," katanya.
Dalam penanganan kasus ini, Satresnarkoba Polres Simalungun akan melakukan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringannya.

Baca Juga
Oknum Polisi di Pesisir Barat Lampung jadi Tersangka Penyelundupan Benih Lobster
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar," ucapnya.
Editor: Donald Karouw