Ombudsman Respons Polemik Rekening Aktivis Pati Botok, Soroti Potensi Maladministrasi

6 days ago 15

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti polemik pembatasan akses rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Ombudsman menilai kondisi tersebut berpotensi mengarah pada maladministrasi jika tidak dilakukan berdasarkan kewenangan dan prosedur yang sah.

Rekening Bank Mandiri milik Supriyono sebelumnya dilaporkan tidak dapat digunakan sejak Jumat (21/8/2026). Saldo dalam rekening tersebut disebut mencapai sekitar Rp80,9 juta dan digunakan untuk menyimpan dana pribadi sekaligus donasi masyarakat bagi kebutuhan aksi warga Pati.

 Lindungi Data Donatur

Baca Juga

Polda Metro Ungkap Alasan Tunda Transaksi Rekening Aktivis Pati Botok: Lindungi Data Donatur

Bank Mandiri menyatakan pembatasan dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum dan telah mengikuti prosedur yang berlaku. Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut tindakan tersebut sebagai penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening.

Rekening Aktivis Pati Diblokir jelang Demo 27 Agustus, Ini Respons Pemerintah

Baca Juga

Rekening Aktivis Pati Diblokir jelang Demo 27 Agustus, Ini Respons Pemerintah

Pimpinan Ombudsman, Maneger Nasution mengatakan perbedaan istilah antara pemblokiran dan penundaan transaksi tidak dapat dianggap sekadar persoalan administratif. Sebab, keduanya memiliki konsekuensi hukum, prosedur, kewenangan, serta perlindungan hak nasabah yang berbeda.

"Dalam perspektif pelayanan publik, yang harus dipastikan bukan hanya apakah ada permintaan dari aparat kepada bank, tetapi apakah permintaan tersebut dilakukan oleh pejabat yang berwenang, berdasarkan alasan dan prosedur yang sah, serta tidak menimbulkan kerugian yang tidak semestinya bagi masyarakat," ujar Maneger dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |