SEMARANG, iNews.id– Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng melakukan normalisasi sistem one way dari Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 456 Tingkir Salatiga, Minggu (30/3/2025).
Normalisasi ini juga dilakukan setelah Korps Lalu Lintas Polri melakukan normalisasi sistem one way nasional dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung.

Baca Juga
One Way Nasional Dicabut, Kendaraan dari Arah Timur sudah Bisa Melintas
“Kami telah melakukan pemantauan intensif baik melalui traffic accounting maupun pantauan lapangan. Berdasar hasil evaluasi arus lalu lintas telah menunjukkan penurunan signifikan,” kata Direktur Lantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan pada keterangan tertulisnya, Minggu (30/3/2025).
Sebelum pelaksanaan normalisasi, jajaran kepolisian dari polres yang memiliki jalur tol mulai dari Brebes hingga Ungaran telah melakukan sterilisasi jalur tol B (arah menuju Jakarta) sejak pukul 06.00 WIB guna memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga
Lalu Lintas Lancar, One Way Nasional bakal Dicabut Pagi Ini
“Diharapkan dengan normalisasi ini, kendaraan yang akan kembali ke Jakarta dapat bergerak dengan lancar tanpa hambatan,” kata Sonny.
Dia mengimbau para pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kami meminta masyarakat tetap berhati-hati dan menjaga kecepatan sesuai ketentuan. Apabila mengalami kendala di perjalanan, segera laporkan kepada petugas yang bertugas di jalur tol," katanya.
Dengan berakhirnya skema One Way Nasional dan Lokal, diharapkan arus kendaraan di jalur Tol Trans Jawa, khususnya di wilayah Jawa Tengah, dapat kembali normal sehingga perjalanan para pemudik yang kembali ke Jakarta dan sekitarnya tetap nyaman dan aman.
Editor: Kastolani Marzuki