WASHINGTON, iNews.id - Organisasi Islam terbesar di Amerika Serikat, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), menggugat pemerintah AS atas tuduhan mendukung perang Israel di Jalur Gaza.
Gugatan ini sebenarnya dilayangkan kepada pemerintahan AS sebelumnya di bawah Presiden Joe Biden. Namun tuntutan juga disampaikan kepada pemerintahan Presiden Donald Trump.

Baca Juga
Israel Lakukan 266 Pelanggaran Gencatan Senjata, Bunuh 132 Warga Gaza sejak 19 Januari
Direktur Eksekutif CAIR Nihad Awad mengatakan, Biden dan pemerintahannya menyadari sepenuhnya atas pengabaian Israel terhadap hukum internasional selama serangan tersebut.
Meski beberapa pejabat Departemen Luar Negeri (Deplu) AS mendokumentasikan praktik genosida Israel di Gaza, pemerintahan Biden mengabaikan laporan-laporan tersebut. Bahkan Biden menegaskan tak ada indikasi Israel melakukan genosida.

Baca Juga
Media Israel Ungkap Kebiadaban Tentara Zionis Jadikan Warga Gaza Tameng Hidup
Awad menegaskan, gugatan hukum yang diajukan atas nama keluarga keturunan Amerika-Palestina yang kehilangan orang yang mereka cintai selama perang. Kasus tersebut sedang diproses di bawah pemerintahan baru.
Dia juga menyebutkan, Biden dan mantan Menlu Antony Blinken menutupi dan menolak laporan AS yang menguraikan praktik kriminal Israel.

Baca Juga
Pakar PBB: Praktik Genosida Israel di Gaza Berpotensi Berulang di Tepi Barat dan Yerusalem
Editor: Anton Suhartono
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow