Paula Verhoeven Ajukan Banding Atas Putusan Cerai dengan Baim Wong

3 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih bergulir meski putusan cerai sudah dikeluarkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 16 April 2025. Paula mengajukan banding atas isi putusan cerai yang dikeluarkan majelis hakim PA Jaksel.

"Pada 28 April 2025 tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik," kata Alvon Kurnia Palma, pengacara Paula Verhoeven melalui pernyataan tertulisnya dikutip Selasa (29/4/2025).

Ramalan Zodiak 30 April 2025 untuk Taurus, Leo dan Aquarius

Baca Juga

Ramalan Zodiak 30 April 2025 untuk Taurus, Leo dan Aquarius

Alvon belum menjelaskan detail poin apa yang menjadi titik balik Paula melakukan banding.

"Akta Pernyataan banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum. Artinya secara resmi pernyataan banding sudah ter-register di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujarnya.

Masukkan Pria Inisial NS ke Kamar, Paula Verhoeven Klaim Atas Izin Baim Wong 

Baca Juga

Masukkan Pria Inisial NS ke Kamar, Paula Verhoeven Klaim Atas Izin Baim Wong 

Saat dikonfirmasi, alasan pihaknya mengajukan banding ke PA Jaksel, Alvon mengatakan PA Jaksel berperan sebagai perantara ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta (PTA) untuk menyerahkan berkas bandingnya.

"Kami mendaftarkan banding melalui ecourt kemarin, kemudian berkas perkara soft copy kami berikan kepada PTA melalui e Court sementara dokumen hard coppy kami berikan ke PTA melalui PA Jakarta Selatan, yang selanjutnya pemeriksaan perkara akan dilakukan PTA Jakarta," kata Alvon.

Tragis! Paula Verhoeven Ngaku Alami KDRT Selama Menikah dengan Baim Wong

Baca Juga

Tragis! Paula Verhoeven Ngaku Alami KDRT Selama Menikah dengan Baim Wong

Editor: Dani M Dahwilani

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |