Demak, infojateng.id – Fenomena fatherless atau ketidakhadiran peran ayah secara utuh dalam kehidupan anak menjadi perhatian pemerintah. Data terbaru menunjukkan masih banyak anak Indonesia yang belum mendapatkan kehadiran ayah secara optimal, baik secara fisik maupun emosional.
Koordinator Balai Penyuluh KB Kecamatan Kebonagung, Nasruddin Alghiffari, mengatakan berdasarkan Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2025 dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), sebanyak 25,8 persen anak Indonesia hidup dalam keluarga dengan peran ayah yang tidak hadir secara utuh.
Sementara itu, hasil olahan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 20,1 persen atau 15,9 juta anak berusia di bawah 18 tahun berpotensi tumbuh tanpa kehadiran ayah secara optimal.
Data tersebut disampaikan Nasruddin saat menjadi narasumber dalam program talkshow di RSKW Demak, Jumat (7/8/2026).
“Data tersebut cukup mengejutkan. Fatherless bukan lagi persoalan kecil, tetapi menjadi ancaman nyata terhadap tumbuh kembang generasi muda Indonesia,” ujar Nasruddin.
Fatherless Tak Selalu Berarti Ayah Tak Ada
Kabid KBK dan KK Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Indah Kusumawati, menjelaskan istilah fatherless tidak selalu berarti seorang anak kehilangan ayah secara fisik.
Menurutnya, seorang anak dapat mengalami kondisi tersebut meski tinggal satu rumah dengan ayahnya. Ketidakhadiran secara emosional dan minimnya keterlibatan dalam pengasuhan juga dapat membuat anak kehilangan figur ayah.
“Kasus yang paling banyak ditemukan berasal dari perceraian, disusul ayah yang bekerja jauh dari keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, hingga hubungan yang renggang antara ayah dan anak,” jelas Indah.
Karena itu, menurut Indah, keterlibatan ayah dalam pengasuhan tidak cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Kehadiran ayah dalam komunikasi, pendidikan, pendampingan, serta kehidupan sehari-hari anak juga menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang berkualitas.
Peran Ayah dan Pencegahan Stunting
Indah mengatakan penguatan peran ayah juga memiliki kaitan dengan upaya pencegahan stunting. Keterlibatan orang tua secara bersama-sama diperlukan untuk memastikan anak memperoleh pola asuh, makanan bergizi, kesehatan, serta stimulasi tumbuh kembang yang optimal.
Kabupaten Demak sendiri mencatat penurunan prevalensi stunting dari 22,4 persen pada 2021 menjadi 9,5 persen pada 2023.
Meski pada 2024 prevalensinya kembali meningkat menjadi 10 persen, angka tersebut masih menempatkan Demak sebagai kabupaten dengan prevalensi stunting terendah di Jawa Tengah.
Pemerintah Luncurkan Gerakan Ayah Teladan
Untuk memperkuat keterlibatan ayah dalam keluarga, pemerintah mendorong pelaksanaan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Indah mengatakan program yang diinisiasi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN tersebut bertujuan meningkatkan keterlibatan aktif serta kehadiran emosional ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah meluncurkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), sebuah inisiatif Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN yang bertujuan meningkatkan keterlibatan aktif serta kehadiran emosional ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak,” kata Indah.
Melalui GATI, pemerintah mendorong para ayah maupun calon ayah untuk terlibat lebih aktif dalam pengasuhan anak dan pendampingan remaja.
Program tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antara ayah dan anak, tetapi juga membantu membentuk generasi yang berkualitas, mandiri, bertanggung jawab, dan berdaya saing. (eko/redaksi)

1 day ago
7










































