SAMPANG, iNews.id - Seorang pemilik warung membacok maling yang mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Akibat kejadian ini, keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, maling elpiji tersebut mengalami luka bacok di bagian wajah. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis.

Baca Juga
Geger! Nelayan di Sampang Jadi Korban Pembacokan di Tempat Tongkrongan
"Korban menutup lukanya setelah dibacok seseorang di jalan lingkar selatan," ujarnya, Senin (14/5/2025)
Menurutnya, polisi yang telah mendapat laporan warga langsung mendatangi lokasi kejadian. Setelah diusut, terungkap korban pembacokan berinisial MA ini merupakan pelaku pencurian tabung gas elpiji di warung makan kawasan JLS.

Baca Juga
2 Tahun Kabur Keluar Madura, DPO Pembunuhan di Sampang Ditangkap saat Pulang Mudik
Pelaku pembacokan yakni pemilik warung makan yang emosi melihat rekaman CCTV saat korban beraksi. Akibat kejadian ini, dia menjadi korban pencurian sekaligus pelaku penganiayaan.
"Jadi kasusnya pencurian dan pembacokan. Keduanya ditangani Satreskrim Polres Sampang," katanya.

Baca Juga
Terungkap! Pria Bersarung Bersimbah Darah di Sampang Diduga Maling Tabung Elpiji
Dia mengatakan, polisi sudah menangkap pelaku pembacokan berinisial MS (26).
Editor: Donald Karouw