JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq pada Jumat (21/8/2026) malam. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.
Sodiq sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026).
Baca Juga
Breaking News: KPK Tetapkan Rektor-Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru
Berdasarkan pantauan, Akhmad Sodiq dan tersangka lainnya terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK pada Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Akhmad Sodiq terlihat berada di barisan paling depan, di belakangnya Wakil Rektor III, Unsoed, Norman Arie Prayoga dan disusul tersangka lainnya.
Baca Juga
OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, KPK juga Tangkap 2 Warek
Saat digiring menuju mobil tahanan, Sodiq memilih bungkam dari sejumlah pertanyaan awak media yang sudah menunggunya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































