Penampakan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

2 months ago 21

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri sebagai tersangka, Rabu (19/2/2025). Keduanya langsung ditahan usai diperiksa tim penyidik KPK. 

KPK menyebut keduanya terjerat dalam tiga perkara dan diduga menerima uang Rp6,1 miliar. Pertama, Mbak Ita dan Alwin diduga menerima uang fee proyek pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran 2023. Dalam dugaan korupsi pengadaan kursi fabrikasi SD ini, Alwin menerima uang Rp1,75 miliar.

Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka KPK, Diduga Terima Uang Rp6,1 Miliar

Baca Juga

Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka KPK, Diduga Terima Uang Rp6,1 Miliar

Selanjutnya, Alwin diduga terlibat dalam pengaturan pada proyek penunjukkan langsung di tingkat kecamatan pada tahun anggaran 2023. Dalam proyek tersebut Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar.

Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Jadi Tersangka dalam 3 Perkara

Baca Juga

Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Jadi Tersangka dalam 3 Perkara

Sementara dalam perkara permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang, Mbak Ita dan suaminya diduga menerima uang Rp2,4 miliar. Uang tersebut dikumpulkan pada April-Desember 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |