JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Agenda sidang penyerahan bukti dan pemeriksaan saksi dan ahli dari KPK.
Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy berharap KPK menghadirkan penyidiknya sebagai saksi.

Baca Juga
Sidang Praperadilan Hasto kembali Digelar, KPK Serahkan Bukti Dokumen
"Oleh karena itu, kami ingin hakim memanggil penyidik Rosa Purba Bekti agar bisa menjelaskan terkait intimidasi yang dilakukannya dan menunjukkan CCTV saat pemeriksaan yang lalu," ujar Ronny kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, berdasarkan persidangan sebelumnya, terdapat saksi Agustiani Tio Fradelina yang dihadirkan dan dimintai keterangannya. Saksi Agustiani menyebut, saat diperiksa oleh KPK dahulu berkaitan kasus Hasto, dia merasa terintimidasi oleh penyidik KPK bernama Rosa.

Baca Juga
Sidang Praperadilan Hasto Hari Ini, 3 Orang Saksi Dihadirkan
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow