JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperketat pengamanan usai menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap batu bara hingga Asabri.
Berdasarkan pantauan, Kamis (9/7/2026), pengetatan pengamanan dilakukan sejak dari pintu masuk pejalan kaki. Terlihat polisi menanyakan keperluan pihak-pihak yang ingin memasuki Markas Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Polisi Sita 74 Kilo Emas dan Uang Asing Senilai Ratusan Miliar dari Rumah Mewah di Sentul
Selain itu, pengetatan pengamanan juga terjadi di area Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sejumlah anggota Brimob yang dilengkapi senjata laras panjang berjaga di area tersebut.
Baca Juga
Fantastis! Brankas Rahasia Rumah di Sentul Berisi Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg
Kemudian, di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga terlihat sejumlah kendaraan taktis (rantis) yang disiagakan.
Diketahui, Polri menyita uang dalam pecahan asing dan 74 kg emas batangan di salah satu rumah kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































