BANDUNG, iNews.id-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menindak kepala daerah, bupati maupun wali kota jika menemukan ada anak di bawah umur menjadi pengemis di jalanan. Dedi Mulyadi mengatakan, dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada kepala daerah di Jabar apabila masih ada pengemis maupun anak jalanan (anjal) di daerahnya.
"Saya pastikan bahwa kalau di daerah di kabupaten kota, masih ada orang, anak yang minta-minta di perempatan, di mana saja, nanti akan ada punishment yang akan diberikan pada para bupati wali kota," kata Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 21 Februari 2025.

Baca Juga
Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok di Hari Pertama Jabat Gubernur Jabar
Disamping itu, kata dia, Dinas Sosial juga akan mendata seluruh masyarakat Jawa Barat untuk mendapatkan bantuan agar tidak kembali mengemis di jalanan kota.

Baca Juga
Dedi Mulyadi Lobi Wali Kota Depok Terpilih, Minta Kontrak Sandi di Damkar Diperpanjang
"Saya pengen fungsi Dinas Sosial provinsi, kabupaten kota itu mulai berfungsi. Karena kasih sosial itu sampai pada tingkat desa dan kelurahan. Jadi berfungsi dan harus bikin program di mana mereka selesai dari problemnya," timpalnya.