JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, pada Senin (10/2/2025) berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas elpiji 3 kg. Diketahui, gas bersubsidi tersebut sempat sulit dicari di mana-mana.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pada dasarnya penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023. Tata kelola tersebut ternyata diduga menyebabkan fenomena kelangkaan gas.
Baca Juga
Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Kejagung Bawa 9 Kardus Dokumen
"Tentu juga terkait dengan bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait dengan tata niaga atau tata kelola gas, dan seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat, adanya kelangkaan gas elpiji ya," ucap Harli, Senin (10/2/2025).
Baca Juga
Kejagung Ungkap Kasus yang Bikin Kantor Ditjen Migas ESDM Digeledah
Dia menjelaskan, Kejagung sejauh ini telah memeriksa 70 orang saksi dalam kasus tersebut. Kejagung juga turut memeriksa ahli terkait dengan keuangan negara.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow