Pengumuman! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Isra Mi'raj dan Imlek

5 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap ditiadakan pada libur Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek. Ketentuan ini berlaku pada 27-29 Januari 2025.

"Pengumuman! Sehubungan dengan peringatan Isra Mi'raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan Ganjil Genap pada 27-29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan," bunyi keterangan Ditlantas melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametrojaya, Kamis (23/1/2025).

Kapolda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran, Ganti 24 Kapolsek

Baca Juga

Kapolda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran, Ganti 24 Kapolsek

Peniadaan ganjil genap tersebut sesuai dengan Pasal 3 ayat (3) Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan lalu lintas dengan Sistem Ganjil Genap. 

Ketentuan itu mengatur pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Kapolda Metro Pimpin Sertijab 9 Perwira, Kombes Ahmad David Resmi Dirresnarkoba

Baca Juga

Kapolda Metro Pimpin Sertijab 9 Perwira, Kombes Ahmad David Resmi Dirresnarkoba

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |