Penimbun Solar Bersubsidi Ditangkap saat Antre di SPBU Godean, Begini Modusnya

4 hours ago 1

SLEMAN, iNews.id – Polisi menangkap pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (13/3/2025). Pelaku AM (41) warga Moyudan, ditangkap saat sedang antre membeli bio solar di sebuah SPBU Godean.

“Pelaku ditangkap saat antre untuk membeli BBM subsidi,” katan Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol DR Wirdhanto Hadicaksono alam pers rilis di Mapolda DIY, Kamis (13/3/2025).

Terungkap! Polisi Tewas Dipukul Penimbun BBM di Paser Kaltim Jabat Kanit Reskrim

Baca Juga

Terungkap! Polisi Tewas Dipukul Penimbun BBM di Paser Kaltim Jabat Kanit Reskrim

Kasus ini terungkap setelah Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi jenis bio solar. Informasi ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Akhirnya petugas mendapati sebuah Isuzu Panther warna hijau sedang antre untuk mengisi solar dengan kondisi tangki mobil sudah dimodifikasi. Petugas kemudian mengamankan dan menemukan tujuh pasang nomor kendaraan dan 10 barcode. Petugas kemudian ke rumah korban dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 jeriken isi 25 liter dan 4 jeriken isi solar 15 liter.

Penimbun Solar di Nagan Raya Pakai Banyak Barcode My Pertamina untuk Beli BBM di SPBU

Baca Juga

Penimbun Solar di Nagan Raya Pakai Banyak Barcode My Pertamina untuk Beli BBM di SPBU

“Pelaku sudah beraksi sejak Desember lalu,” katanya.

Pelaku membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU dengan harga per liter Rp6.800 mulai hari Senin sampai Sabtu. BBM tersebut kemudian ditampung dengan jeriken dan dijual dengan harga Rp10.000 per liter. Setiap harinya pelaku bisa menjual hingga 300 liter.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |