JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti akan menjadi Saksi dalam sidang perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya dengan kesaksian Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Rencananya, sidang akan digelar pada hari ini, Jumat (9/5/2025).
Menurut Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto dalam sidang hari ini akan ada dua saksi yang dihadirkan, yakni Rossa Purno Bekti dan Rizka Anungnata.

Baca Juga
10 Sebab Jet Tempur J-10C Pakistan Bisa Tembak Jatuh 3 Rafale India yang Lebih Canggih
Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungnata, kata dia kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.

Baca Juga
Cerita Staf PDIP soal Penyitaan HP saat Hasto Diperiksa KPK: Saya Ditipu
Hal itu dilakukan dengan perintah Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam ponsel.
“Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga
Staf Hasto Akui Kenal Harun Masiku, Pernah Dititipi Tas
Jaksa menjelaskan, perbuatan Perintangan Hasto bermula pada 8 Januari 2020. Saat itu KPK sudah mengantongi informasi adanya suap penerimaan yang diterima Wahyu Setiawan dan Tio Agustiani Fridelina terkait memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Sore harinya, Hasto menerima informasi jika Wahyu Setiawan yang saat itu merupakan komisioner KPU ditangkap KPK.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow