Penyidik KPK Rossa Purbo jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

9 hours ago 5

JAKARTA, iNews.id - Penyidik ​​KPK, Rossa Purbo Bekti akan menjadi Saksi dalam sidang perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya dengan kesaksian Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Rencananya, sidang akan digelar pada hari ini, Jumat (9/5/2025).

Menurut Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto dalam sidang hari ini akan ada dua saksi yang dihadirkan, yakni Rossa Purno Bekti dan Rizka Anungnata.

10 Sebab Jet Tempur J-10C Pakistan Bisa Tembak Jatuh 3 Rafale India yang Lebih Canggih

Baca Juga

10 Sebab Jet Tempur J-10C Pakistan Bisa Tembak Jatuh 3 Rafale India yang Lebih Canggih

Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungnata, kata dia kepada wartawan, Jumat (9/5/2025). 

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.

 Saya Ditipu

Baca Juga

Cerita Staf PDIP soal Penyitaan HP saat Hasto Diperiksa KPK: Saya Ditipu

Hal itu dilakukan dengan perintah Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam ponsel. 

“Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Staf Hasto Akui Kenal Harun Masiku, Pernah Dititipi Tas

Baca Juga

Staf Hasto Akui Kenal Harun Masiku, Pernah Dititipi Tas

Jaksa menjelaskan, perbuatan Perintangan Hasto bermula pada 8 Januari 2020. Saat itu KPK sudah mengantongi informasi adanya suap penerimaan yang diterima Wahyu Setiawan dan Tio Agustiani Fridelina terkait memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. 

Sore harinya, Hasto menerima informasi jika Wahyu Setiawan yang saat itu merupakan komisioner KPU ditangkap KPK. 


Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |