JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) resmi menggabungkan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN) yang efektif berlaku mulai hari ini, Selasa (1/9/2026). Aksi korporasi ini menjadi bagian dari restrukturisasi bisnis hilir Pertamina tahap kedua.
Merger ditandai dengan penandatanganan Akta Penggabungan PET ke PPN serta Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Baca Juga
Harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Naik per 1 September, Ini Rinciannya!
Dalam penggabungan tersebut, PPN bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan (surviving entity). Akta Penggabungan ditandatangani Direktur Utama PPN Mars Ega Legowo Putra dan Direktur Utama PET Bayu Prostiyono di hadapan Notaris Jose Dima.
Sementara Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN ditandatangani Mars Ega Legowo Putra. Penggabungan tersebut resmi berlaku efektif pada 1 September 2026.
Baca Juga
Pertamina Eco RunFest 2026 Hadirkan 7 Inisiatif Hijau, Targetkan 24 Ribu Peserta Tanpa Jejak Sampah
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, merger bukan sekadar pemenuhan aspek legal, tetapi bagian dari upaya membangun bisnis hilir yang lebih terintegrasi, efisien, dan kompetitif.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































