JAKARTA, iNews.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan politik maupun kepentingan pihak yang memiliki kekuasaan dan uang. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.
Penegasan itu disampaikan Prabowo saat memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga
Pesan Tegas Prabowo ke Polri: Layani dan Lindungi Rakyat, Jangan Sombong
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," kata Prabowo.
Baca Juga
Presiden Prabowo Dianugerahi Medali Kehormatan oleh Kapolri di Hari Bhayangkara ke-80
Prabowo menekankan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, seluruh proses penegakan hukum harus dijalankan dengan menjunjung tinggi keadilan serta menghormati prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Menurutnya, hukum harus menjadi pelindung masyarakat, memberikan rasa aman bagi warga yang jujur, sekaligus menjadi tempat berlindung bagi kelompok yang lemah.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































