JAKARTA, iNews.id - Sarwendah tak gentar menghadapi gugatan hak asuh anak yang diajukan mantan suaminya, Ruben Onsu. Melalui tim kuasa hukumnya, dia mengaku telah menyiapkan bukti dan saksi untuk menghadapi sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan strategi hukum secara matang. Dia memastikan ada sejumlah fakta penting yang selama ini belum pernah diungkap kepada publik dan baru akan disampaikan di ruang persidangan.
Baca Juga
Ditanya Soal Gugatan Hak Asuh Anak usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
"Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di Pengadilan. Hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media," ujar Chris Sam Siwu saat dihubungi awak media, Kamis (2/7/2026).
Chris optimistis seluruh bukti dan saksi yang telah dipersiapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai perkara yang sedang bergulir. Menurut dia, tim kuasa hukum siap menyampaikan seluruh argumentasi hukum sesuai fakta yang akan dibuktikan di persidangan.
Baca Juga
Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Sidang Perdana Digelar 15 Juli 2026
"Kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut. Kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh," kata Chris.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































