Polda Metro Sidak 4 Produsen MinyaKita, Temukan Takaran Minyak Goreng Disunat

1 month ago 16

JAKARTA, iNews.id - Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025). Hasilnya, polisi menemukan isi MinyaKita tak sesuai dengan takaran pada kemasan. 

“Kita melakukan uji sampling terhadap 12 produk MinyaKita dari empat distributor atau empat produsen,” kata Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Selasa (11/3/2025).

 Terbukti Nipu, Masukin Penjara

Baca Juga

Zulhas soal Takaran MinyaKita Disunat: Terbukti Nipu, Masukin Penjara

Menurutnya, dari penelitian 12 sampel botol, MinyaKita kemasan 1 liter hanya diisi sekitar 795 mililiter.

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Minyakita Tak Sesuai Ukuran

Baca Juga

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Minyakita Tak Sesuai Ukuran

Hasil ini memperlihatkan adanya ketidaksesuaian volume minyak goreng bersubsidi tersebut sekitar 200-250 ml.

Sementara itu, MinyaKita yang dikemas dalam bentuk kantong atau pouch sudah sesuai ukuran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |