KULONPROGO, iNews.id - Polisi membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan bayi di wilayah Kedunggong, Wates, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Modus pelaku dengan menawarkan mengadopsi bayi.
Kasi Humas Polres Kulonprogo AKp Triatmi Noviartuti mengatakan, saat ini kasusnya masih dalam penanganan polisi.
Baca Juga
Kabareskrim Polri Bongkar Modus TPPO, Rayu Korban dengan Gaji Tinggi di Luar Negeri
“Iya, Satreskrim Polres Kulonprogo mengungkap TPPO penjualan bayi,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, kasus ini terungkap dari patroli cyber yang menemukan adanya akun menawarkan adopsi anak. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan di lapangan hingga pelaku akhirnya ditangkap di Wates.
Baca Juga
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO dalam 20 Hari, 29 Pelaku Ditangkap
“Para pelaku diamankan di Wates,” katanya.
Novi belum merinci berapa pelaku yang diamankan dalam kasus TPPO tersebut, termasuk modus dalam jual beli bayi ini. Kasus tersebut akan dirilis di Polda DIY Senin siang ini.
Baca Juga
Kabareskrim Ungkap 3 Daerah dengan Korban TPPO Terbanyak, Mana Saja?
“Rilis kasus ini di Polda DIY,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw