Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

2 weeks ago 19

SURABAYA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar praktik penyelundupangading gajah dari Arab Saudi ke Indonesia dengan memanfaatkan koper milik jemaah umrah. Dalam kasus ini, polisi menyita 53 potong gading gajah dan menetapkan seorang pria berinisial HAJ sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan terhadap masuknya satwa dilindungi yang diduga berasal dari Afrika dan dikirim melalui Arab Saudi sebelum dibawa masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda.

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

Baca Juga

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga membeli gading gajah dari pedagang ilegal di Arab Saudi. Untuk menghindari pemeriksaan petugas, gading tersebut dibungkus menggunakan aluminium foil dan kertas hitam, kemudian disebar ke dalam delapan koper milik jemaah umrah yang pulang ke Indonesia.

Saat koper diperiksa, para pembawanya mengaku tidak mengetahui isi sebenarnya dan hanya diberi informasi bahwa barang tersebut merupakan aksesori mobil.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

Baca Juga

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing mengatakan bahwa tersangka berperan sebagai pengepul gading gajah yang akan dipasarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |