JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar produksi liquid vape atau rokok elektrik mengandung narkoba jenis 5 Fluoro-ADB di salah satu apartemen kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), pada Jumat (21/3/2025). Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka yakni perempuan berinisial SG dan pria inisial W. SG berperan sebagai peracik liquid, sedangkan W menjadi pengedar.

Baca Juga
Modus Baru Narkoba, Chandrika Chika Ternyata Pakai Liquid Vape Isi Ganja
Sementara polisi masih memburu pelaku lain yakni warga negara (WN) China berinisial C.
"Tersangka berinisial SG mendapatkan perintah dari seorang laki-laki yang berinisial CAI (DPO) dan dikirimkan paket dari Tiongkok dan Malaysia yang berisi berbagai macam peralatan lab alat suntik, gelas ukur, botol berisi cairan kimia," ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra dikutip dari tayangan iNews Today, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga
Polda Sumsel Sebut Liquid Vape Dapat Menjadi Media Peredaran Narkoba
Menurut dia, SG meracik bahan kimia yang dicampur dengan liquid vape berasa dan beraroma. Hasil racikan lalu dimasukkan ke cartridge vape siap edar.
"Jenis narkotika yang terkandung dalam liquid vape yakni 5Fluoro-ADB narkotika golongan satu," tutur Roby.

Baca Juga