Polisi Gerebek Ladang Ganja Dalam Rumah di Bandung, 1 Ditangkap 7 Pohon Disita

8 hours ago 4

BANDUNG, iNews.id – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial N (26) Kelurahan Cilengkrang, Kabupaten Bandung karena nekat menanam 7 pohon ganja di rumahnya, Sabtu (22/2/2025). 

Selain menangkap N, polisi juga memeriksa ibunya karena diduga mengetahui dan membiarkan anaknya menanam pohon haram tersebut. Bahkan kakak kandung N, berinisil I ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat dalam menanam ganja. 

Viral! Kebun Ganja Terbakar di Thailand, Warga Sekitar Mabuk Tertawa Sendiri

Baca Juga

Viral! Kebun Ganja Terbakar di Thailand, Warga Sekitar Mabuk Tertawa Sendiri

"Di rumah tersangka N, polisi menyita 7 pohon ganja setinggi 1 meter yang diperkirakan berusia hampir satu tahun," kata Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.

Agah menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian pentugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendatangi rumah N.

Polisi Tangkap Bandar Ganja di Sukoharjo Lampung, Senjata Api Ilegal Disita

Baca Juga

Polisi Tangkap Bandar Ganja di Sukoharjo Lampung, Senjata Api Ilegal Disita

Hasilnya, ujar AKBP Agah, ternyata benar, N menanam pohon ganja. "Kami temukan tujuh pohon ganja setinggi hampir satu meter itu. Kemudian ada yang sudah disemai sekitar 40 di pot-pot kecil atau di kapas," ujar AKBP Agah. 

Kasatres Narkoba menuturkan, kepada penyidik, tersangka mengaku pohon ganja tersebut ditanam oleh kakaknya, I. Saat ini, I berada di luar negeri. Kemudian pohon itu dititipkan kepada N agar dirawat dengan cara diberi cahaya buatan di ruangan khusus agar tidak mati.

"Jadi pohon ini ditanam oleh kakaknya berinisial I sejak Mei (2024) yang sekarang berada di luar negeri. Kemudian dilanjutkan diurus oleh adiknya (N). Menurut penuturan tersangka N, ganja itu titipan kakaknya untuk diurus. Karena kakaknya baru berangkat dari Indonesia pada Oktober 2024," tutur Kasatres Narkoba.

Agah mengatakan, Satres Narkoba Polrestabes Bandung akan mendalami kasus pohon ganja ini dengan memeriksa lebih lanjut tersangka N. Belum diketahui motif N menanam ganja tersebut,  untuk dikonsumsi sendiri atau dijual.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |