Jepara, Infojateng.id – Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju mendapati enam pasangan bukan suami-istri saat melakukan razia kosan, Sabtu (14/12/2024) malam.
Razia ini digencarkan setelah Polisi menerima banyak aduan masyarakat terkait tempat kos-kosan mesum melalui layanan Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040.
Aduan itu menyebutkan bahwa, di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara Kota, Baetalit, dan Tahunan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.
“Razia pertama di sebuah kos-kosan di Kecamatan Batealit, ada tiga pasangan tak resmi sekamar,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna, Minggu (15/12/2024).
Lebih lanjut ia menyebutkan, untuk razia kedua di sebuah kos-kosan di Kecamatan Tahunan, poliis mendapati satu pasangan tak resmi.
“Kemudian dua pasangan tak resmi kami dapati di Kecamatan Jepara Kota,” bebernya.
Razia diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri dari personel Tim Patroli Presisi Siraju, mendapati keenam pasangan bukan suami-istri sah di tiap kamar diduga tengah berbuat asusila.
Pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung diamankan dan dilakukan pendataan serta pembinaan.
“Kami lakukan pendataan dan pembinaan kepada mereka yang terjaring. Kami berharap bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” kata dia.
Selain mengamankan keenam pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” harapnya.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Jepara.
“Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA maupun panggilan telepon. Laporan masyarakat pasti akan kita respon dengan cepat,” tegasnya.
Selain razia kos-kosan, Tim Patroli Siraju Polres Jepara yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Amiluddin Aziz juga melaksanakan patroli di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan dan jalan raya Rengging-Pecangaan untuk mengantisipasi aksi balap liar.
Hal ini dilakukan untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.
“Kami juga melakukan patroli untuk mengantisipasi kegiatan anak-anak muda dalam aksi balap liar. Patroli kami gelar karena di jam-jam rawan tersebut anak-anak muda biasanya ada yang melakukan aksi balapan,” tandasnya.
Dengan rutin dilakukan patroli, diharapkan balap liar di wilayah Kabupaten Jepara dapat dicegah. (eko/redaksi)