Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar, Belasan Motor Diamankan

2 days ago 3

Jepara, Infojateng.id – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara membubarkan kerumunan aksi balap liar di sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, Sabtu (4/1/2025) malam.

Belasan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar berhasil diamankan Polisi.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Yogi Prasetya mengatakan bahwa, pihaknya menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

Kemudian Tim Siraju bersama Polsek Tahunan dan warga setempat langsung melakukan razia.

“Ada 13 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri yang mayoritas terdiri dari anak-anak muda,” kata Yogi.

Ia mengatakan, selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Aksi balap liar maupun motor berknalpot brong masih jamak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara,” kata dia.

Oleh karena itu, Yogi mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati aksi balap liar untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian.

Kepada para orang tua, dia minta dapat berperan serta dalam mengawasi anak-anaknya.

Sebab, maraknya balap liar umumnya banyak dilakukan oleh anak remaja usia sekolah saat malam hari di jalan sepi.

“Saya harap seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pintanya.

Polisi Bubarkan Pesta Miras

Selain membubarkan aksi balap liar, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengamankan sejumlah pasangan muda mudi yang sedang asyik pacaran dan pesta minuman keras (miras) di kawawan Pantai Bandengan Jepara, Sabtu (4/1/2025) malam.

Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan sejumlah sejoli yang sedang asyik pacaran sambil pesta miras.

Ipda Yogi menuturkan, informasi tersebut dia dapat melalui laporan layanan pengaduan WhatsApp Siraju.

“Kami dapat informasi dari aduan masyarakat di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110. Setelah kami cek ternyata benar, terdapat dua sejoli yang sedang asyik pacaran dan menggelar pesta miras,” ujarnya.

Saat ditanya, mereka mengaku hanya sedang bersantai di pinggir pantai dan tidak melakukan hal apa pun.

“Awalnya mereka tidak mengaku, setelah periksa kami menemukan sejumlah botol miras jenis ciu,” kata dia.

Untuk penanganan lebih lanjut, pasangan muda mudi berikut barang bukti miras di data dan diberikan pembinaan serta diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan segerombolan pemuda yang juga mengonsumsi miras di kawasan Stadion Gelora Bumi Kartini (SGBK) Jepara. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |