JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan tindak pidana terkait tantangan atau challenge hafalan Alquran surat Ad-Duha berhadiah minuman keras (miras) di The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Polisi berhasil mengidentifikasi pembuat challenge tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui peristiwa tersebut.
Baca Juga
MUI Desak Pembuat Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras Ditindak: Tak Bisa Dibiarkan!
“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut,” kata Iman, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga
Hafalan Alquran Berhadiah Miras Berbuntut Panjang, Rumah MC di Bekasi Digeruduk Massa
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata dia, pembuat challenge tersebut merupakan pengunjung festival. Orang itu diduga mengambil mikrofon dan secara spontan membuat challenge kepada pengunjung lainnya.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Iman.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































