JAKARTA, iNews.id - Polisi terus menyelidiki kerusuhan setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026 lalu. Terbaru, polisi menangkap tiga orang yang diduga merusak fasilitas umum berupa kamera pengawas CCTV.
“Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga
Polda Metro Tunjukkan Sketsa Wajah Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan
Berdasarkan pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan polisi, ketiganya berperan merusak CCTV yang ada di sekitar gedung DPR/MPR.
Saat ini, petugas masih terus mendalami kasus perusakan fasilitas umum tersebut.
Baca Juga
Pramono Bantah CCTV Dimatikan saat Kericuhan Demo 27 Agustus: Semua Termonitor
“Penyidik masih melakukan pendalaman saat ini, tentunya pasti akan selalu kami update kepada media dan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, massa merusak kamera pengawas CCTV di sekitar Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam. Tak hanya CCTV, sejumlah fasilitas publik lainnya seperti rambu lalu lintas juga turut menjadi sasaran perusakan.
Dalam video yang diterima, massa yang diduga masih pelajar nekat memanjat tiang lampu penerangan jalan dan merusak rambu serta kamera CCTV. Pelaku menggunakan sebatang bambu untuk menjatuhkan CCTV yang terpasang.
Editor: Reza Fajri
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































