Polisi Tangkap Penyiram Air Keras ke Remaja di Salatiga, Korban Terancam Buta

2 weeks ago 19

SALATIGA, iNews.id – Satreskrim Polres Salatiga menangkap pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan seorang remaja mengalami luka berat di bagian mata. Pelaku berinisial LJA (19) ditangkap setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari peristiwa yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

Baca Juga

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

Korban berinisial MA, yang masih berstatus anak, menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras disertai penganiayaan. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius, terutama pada kedua mata. Mata kiri korban mengalami kerusakan berat dan sempat menjalani perawatan intensif di RS dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Salatiga. 

Terungkap! Motif Pria Siram Air Keras 2 Bocah di Sumedang gegara Utang Rp850.000

Baca Juga

Terungkap! Motif Pria Siram Air Keras 2 Bocah di Sumedang gegara Utang Rp850.000

Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban ke Polres Salatiga. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka LJA (19), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang berdomisili di Kota Salatiga.

"Proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik melengkapi alat bukti dan mendalami motif pelaku agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara tuntas," kata AKBP Ade Papa Rihi saat konferensi pers di Pendopo Widya Qasana Tribrata Polres Salatiga, Selasa (7/7/2026).

Kapolres menegaskan, Polres Salatiga berkomitmen menangani setiap kasus kekerasan, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban, secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |