Politisi Senayan Dukung Langkah Bupati Sudewo Usut Dugaan Suap Rekrutmen RSUD Soewondo

4 weeks ago 22

Jakarta, Infojateng.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Bupati Pati, Sudewo, yang mempersilakan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi pegawai tetap RSUD RAA Soewondo untuk melapor ke polisi apabila merasa dirugikan. Firman menilai transparansi dan keadilan dalam rekrutmen harus dijaga, terutama dalam sektor pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa praktik rekrutmen dengan pola “bayar untuk lolos” harus dihentikan, tidak hanya di RSUD Soewondo, tetapi juga dalam semua jalur seleksi, termasuk perekrutan perangkat desa, honorer, P3K, hingga lelang jabatan. “Kita harus sapu bersih praktik seperti ini agar sistem birokrasi tidak terus-terusan dicemari oleh uang suap,” ujar Firman, Sabtu (12/4/2025).

Menurut Firman, Partai Golkar sejak awal telah menyampaikan komitmen kepada Sudewo, saat mendukungnya dalam pilkada, agar menjadikan reformasi birokrasi sebagai prioritas. Salah satu tuntutannya adalah membersihkan semua proses rekrutmen dari praktik korupsi yang telah meresahkan masyarakat Pati selama bertahun-tahun.

Karena itu, lanjutnya, Golkar merasa perlu untuk ikut mengawal komitmen tersebut. “Kami sebagai partai pengusung akan terus mengawasi agar kebijakan bersih-bersih ini tidak berhenti di tengah jalan. Ini bukan janji kosong, tapi agenda besar untuk perubahan,” tegas legislator dari dapil Jawa Tengah III (Pati, Grobogan, dan Rembang) itu.

Firman juga mengajak media, LSM, serta semua partai politik pengusung untuk ikut serta dalam mengawal kebijakan bersih-bersih ini. Menurutnya, sinergi pengawasan akan mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel. “Kita butuh SDM unggul, bukan SDM hasil jual beli kursi,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan bahwa dirinya membuka ruang bagi para tenaga honorer RSUD Soewondo yang merasa dirugikan dalam seleksi untuk melapor ke pihak berwenang. Namun, ia juga menegaskan bahwa Pemkab justru memiliki alasan lebih kuat untuk melapor ke polisi, mengingat indikasi masuknya tenaga honorer secara ilegal di masa lalu.

Sudewo menjelaskan, sejumlah pegawai honorer diketahui tidak melalui prosedur resmi saat diterima bekerja di RSUD Soewondo. Bahkan, ia menyebut adanya dugaan praktik suap dengan nominal fantastis, mulai dari Rp80 juta hingga Rp100 juta, yang terjadi dalam proses masuk mereka.

“Kalau ada yang merasa tidak terima, silakan lapor. Tapi kami juga akan lapor balik, karena mereka dulu masuk tanpa prosedur. Bahkan indikasinya kuat ada praktik sogokan. Jadi biar diuji saja secara hukum,” ujar Sudewo saat meninjau langsung RSUD Soewondo.

Meski begitu, Sudewo menegaskan bahwa para honorer yang gagal dalam seleksi tidak langsung diberhentikan. Mereka tetap diberi kesempatan bekerja hingga masa kontrak berakhir. “Kami tidak serta-merta memecat mereka. Yang kami lakukan adalah menyesuaikan dengan masa kontrak yang ada,” tambahnya.

Sebagai catatan, dari total 503 tenaga honorer yang bekerja di RSUD Soewondo Pati, sebanyak 216 orang dinyatakan tidak lolos seleksi tertulis. Saat ini, 287 peserta yang lolos tahap awal sedang menjalani tes wawancara pada 10–11 April 2025.

Setelah tes wawancara, peserta yang lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya berupa tes kejiwaan menggunakan metode Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Hasil akhir seleksi pegawai tetap RSUD Soewondo Pati dijadwalkan diumumkan pada Kamis, 17 April 2025 mendatang. (one/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |