MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan membongkar peredaran narkoba modus vape pod getar yang diduga melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 128 vape narkoba dari seorang pria berinisial MG (30).
Pengungkapan dilakukan Tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, bersama Kanit 3 Iptu Berry Anggara.
Baca Juga
Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap
Modus ini tergolong baru karena narkotika dikamuflasekan dalam bentuk rokok elektrik atau vape. Barang tersebut populer disebut pod getar.
Kasus ini terungkap setelah petugas menyelidiki intensif selama beberapa hari. Dari hasil penyelidikan, pelaku MG diketahui menginap di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan.
Baca Juga
Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap
Polisi kemudian bergerak cepat menggerebeknya di kamar hotel tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan ratusan vape narkoba yang disembunyikan di bawah bantal kamar hotel.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































