JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar kasus judi online (judol) sindikat internasional. Kasus ini berkait dengan tiga website judol yakni H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara internasional.
"Ketiga website tersebut merupakan website judi online yang beroperasi secara nasional dan internasional dengan jenis-jenis permainan judi online diantaranya slot, kasino, judi bola, dan lain-lain," ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Baca Juga
Polri Tetapkan 4 Tersangka Situs Judi Online yang Alirkan Dana ke Hotel di Semarang
Himawan menambahkan, pada kasus situs H5GF777, pihaknya menetapkan dua tersangka yakni MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs. Bahkan AL, diduga menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring.
Pada kasus pertama, Polri turut menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening terkait.
Baca Juga
Bareskrim Polri Sita Uang Rp103.2 Miliar terkait Kasus TPPU Judi Online
Kemudian, pada situs RGO Casino, Polri menetapkan lima tersangka, termasuk seorang berinisial HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya.
"Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online," tuturnya.