JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih secara serentak pada Kamis, (20/2/2025) mendatang. Sebanyak Kepala Daerah terpilih dari 481 daerah yang terdiri atas 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota akan dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sedangkan yang tidak dilantik, terdiri atas 40 provinsi karena masih tahap sidang sengketa Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, ada 22 kepala daerah yang sudah ditetapkan tetapi tidak dilantik serentak oleh Presiden berasal dari wilayah Aceh.
Baca Juga
242 Kepala Daerah Tes Kesehatan Jelang Pelantikan
Diketahui, Gubernur Aceh terpilih dilantik oleh Menteri Dalam Negeri di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sedangkan bupati dan wali kota akan dilantik oleh Gubernur di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
Sementara itu, dua kepala daerah lain yang tidak dilantik serentak, yakni di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Kedua daerah itu harus dilakukan Pilkada ulang karena kemenangan kotak kosong.

Baca Juga
239 Kepala Daerah Terpilih Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri Jelang Dilantik
Rangkaian acara pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Serentak 2025 di Istana Negara Jakarta:
Pelaksanaan acara:
a. Hari/tanggal : Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga
Wamendagri Ungkap Materi yang Akan Diangkat dalam Retreat Kepala Daerah
b. Pukul: 10.00 WIB.
c. Tempat: Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta.