JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengatakan pendapatan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) meningkat hingga 3 kali lipat. Hal itu terjadi setelah pemerintah merekomendasikan penurunan potongan aplikasi dari 20 persen menjadi 8 persen.
Dengan perubahan tersebut, pengemudi memperoleh porsi 92 persen dari hasil melayani penumpang. Sementara itu, aplikator hanya dapat mengambil porsi 8 persen.
Baca Juga
Mensesneg Ungkap Perpres Ojol Hampir Rampung, Tinggal Lengkapi Sejumlah Formula
“Tadinya pengemudi ojol hanya dapat 80 persen dari upaya kerja mereka karena aplikator minta 20 persen. Tapi dengan rekomendasi pemerintah, saya nggak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi, tapi sebetulnya ya agak intervensi juga,” ujarnya dalam acara, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Eks Menteri Pertahanan ini mengatakan kebijakan pembagian hasil tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan. Fokusnya mencakup UMKM dan masyarakat yang memperoleh penghasilan melalui pekerjaan berbasis platform digital.
Baca Juga
Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak
“Karena kekuatan ekonomi kita ada di UMKM, kita juga telah mengatur pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi-pengemudi ojek online dan aplikator,” ungkapnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































