JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR akan melanjutkan 43 rancangan undang-undang (RUU) yang sedang disusun. Salah satunya RUU Perampasan Aset.
Puan melaporkan perkembangan terkait pembahasan RUU Perampasan Aset. Hingga saat ini, kata dia, DPR masih dalam tahap menerima masukan.
Baca Juga
Daftar 8 Tamu Istimewa Prabowo di Sidang Tahunan MPR, Siapa Saja?
"RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningfull participation, sehingga dapat memperkuat substansi undang-undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," kata Puan dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga
Prabowo Ungkap Penghasilan Ojol Naik 3 Kali Lipat berkat Potongan Aplikasi Turun
Menurutnya, kualitas pembentukan undang-undang bukan diukur dari jumlah yang dihasilkan, tetapi seberapa besar manfaat bagi rakyat.
Puan mengatakan dalam pembentukan undang-undang, terdapat dinamika politik antarfraksi atau antar-DPR dengan pemerintah, serta dinamika dalam mengartikulasikan aspirasi kelompok masyarakat. Dia menjamin akan selalu mencari titik temu demi keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































