JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah memilih mengejar para penunggak pajak.
“Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin,terus kita lebih aktif dalam penagihan. Begini, kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak, kaya perusahaan baja itu, saya dengar laporan dari masyarakat juga kita follow up,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga
Purbaya Optimistis Penerimaan Pajak 2026 Membaik, Targetkan Mayoritas Kanwil Tercapai
Dia menegaskan, pemerintah tidak akan menagih secara berlebihan terhadap wajib pajak yang telah patuh. Strategi yang diterapkan adalah memperluas basis pajak dengan mendorong pihak yang selama ini belum membayar pajak agar memenuhi kewajibannya.
“Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden (Prabowo Subianto) tadi berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan,” jelas Purbaya.
Baca Juga
Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Berlaku Mulai 1 Agustus
Menurut Purbaya, pendekatan tersebut mampu meningkatkan kinerja penerimaan negara. Dia menyebut pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I 2026 mencapai 24 persen tanpa menaikkan tarif pajak.
“Jadi nggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan. Itu aja bisa naikkin pertumbuhannya 24 persen kan,” ungkapnya.
Baca Juga
Alasan MUI Minta Zakat Dijadikan Pengurang Pajak, Sebut Umat Islam Tanggung Beban Ganda
Purbaya optimistis strategi tersebut membuat lebih dari separuh kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mampu memenuhi bahkan melampaui target penerimaan pajak pada 2026.
Editor: Puti Aini Yasmin
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































