JAKARTA, iNews.id - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Para pengemudi ojol menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) dan mengawasi regulasi pemberian THR yang dijanjikan oleh Kemnaker.
Selain THR, para pengemudi ojol juga menuntut pengurangan potongan tarif yang dianggap terlalu tinggi dan mengurangi pendapatan bersih mereka secara signifikan.

Baca Juga
Kemnaker Godok Aturan terkait Status Driver Ojol Bisa jadi Pekerja Formal
Kondisi ini diperparah dengan adanya program layanan yang dinilai memberikan upah murah dan memaksa pengemudi bekerja di luar jam kerja normal.
"Tanggal 17 ini kami aksi serentak, untuk Dumai mereka aksi juga off bid untuk Pangkal Pinang, Sukabumi, Bandung, juga Pontianak kawan-kawan melakukan off bid massal. Hari ini kami memang sudah menanti-nanti dari tahun ke tahun. Tahun lalu kami hanya di-prank, tahun ini kami menuntut, kami mengawal, janji pak menteri untuk memberikan THR," ucap Koordinator Lapangan Demo Ojol, Liliy.

Baca Juga
Wamenaker Desak Aplikator Berikan THR Uang untuk Driver Ojol
Kemnaker telah bertemu dengan perwakilan pengemudi ojek online dan pengusaha untuk membahas terkait rencana pemberian THR, namun belum menjumpai titik temu. Menteri Ketenagakerjaan menyebut masih belum ada penentuan pasti berkaitan dengan formula penghitungan THR bagi pengemudi ojol.
"Sejak awal kami saya dan Pak Wamen diamanahkan disini itu sudah menjadi program prioritas kita. Kita sudah melakukan kajian, kita undang pakar yang berbicara terkait tentang status yang tadi disampaikan. Kemudian kita komunikasi dengan International Labor Organization (ILO), di dunia itu seperti apa sih terkait dengan penyikapan negara-negara lain," ucap Menaker Yassierli.

Baca Juga
Menaker Setuju Driver Ojol Diberi Tunjangan Hari Raya: THR Budaya Kita
Editor: Aditya Pratama