Rekam Jejak Hakim Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Pernah Vonis Eks Wali Kota Bima

7 hours ago 4

JAKARTA, iNews.id - Putu Gde Hariadi menjadi hakim yang memimpin sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta. Rekam jejak hakim Putu Gde Hariadi pun menjadi sorotan.

Putu Gde Hariadi lahir pada 4 Juli 1970 di Kabupaten Bangli, Bali. Saat ini, dia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus.

Pakistan dan India Bisa Perang Habis-habisan Gara-gara Pembantaian 26 Turis Hindu di Kashmir

Baca Juga

Pakistan dan India Bisa Perang Habis-habisan Gara-gara Pembantaian 26 Turis Hindu di Kashmir

Sebelum bertugas di Solo, Hariadi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA selama hampir dua tahun hingga akhir Oktober 2024. ​

Selama menjabat di PN Mataram, Putu Gde Hariadi dikenal menangani sejumlah perkara yang menyita perhatian publik. Salah satunya adalah kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bima, M Lutfi.

Riwayat Pendidikan Dokter Tifa, Pegiat Medsos Lantang Suarakan Isu Ijazah Jokowi

Baca Juga

Riwayat Pendidikan Dokter Tifa, Pegiat Medsos Lantang Suarakan Isu Ijazah Jokowi

Hariadi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Lutfi karena terbukti mengatur sejumlah proyek Pemerintah Kota Bima pada periode 2019–2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |