Respon Cepat Aduan Warga, Polisi Bubarkan Pemuda Pesta Miras

4 days ago 5

Jepara, Infojateng.id – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali membubarkan sekelompok pemuda yang asyik pesta minuman keras (miras) di kawasan Pantai Kartini, Sabtu (21/12/2024) malam.

Kegiatan tersebut digelas dalam rangka menghadapi libur panjang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025,

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, pembubaran dilakukan tim patroli Siraju Polres Jepara terkait adanya aduan dari masyarakat bahwa banyak sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras di kawasan Pantai Kartini.

Selain menerima laporan dari masyarakat sekitar, juga Layanan Aduan Polres Jepara melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri.

“Setelah tiba di lokasi, tim patroli Siraju langsung melakukan pemeriksaan terhadap pemuda yang sedang minum-minuman keras,” ujar Iptu Dwi, Minggu (22/12/2024).

Patroli yang dipimpin Ipda Muhammad Amiluddin Aziz tersebut berhasi menyita beberapa botol miras berbagai merk.

“Sekelompok pemuda yang terlibat dalam pesta miras ini langsung kami data identitas diri dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda ini sangat mengganggu kenyamanan warga.

“Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu dari mengonsumsi miras,” jelasnya.

Tak berhenti disitu, Tim Patroli Siraju juga melakukan razia tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan.

“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan di wilayah Kabupaten Jepara, salah satunya di Kecamatan Pecangaan, sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” kata dia.

Hasilnya, lanjut dia, polisi mendapati dua sejoli bukan pasangan suami-istri (pasutri) yang diduga sedang berbuat asusila.

“Bahkan, ada yang tidak membawa identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.

Kemudian dua sejoli bukan suami-istri sah ini langsung didata dan diberikan pembinaan.

Petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucapnya.

Iptu Dwi Prayitna juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jepara.

Selanjutnya, tim Patroli Siraju ini juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.

Diketahui, patroli dan razia rutin dilaksanakan untuk menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |