Respons Anak Bos Rental Mobil soal Vonis Prajurit TNI AL Penembak Ayahnya

2 weeks ago 12

JAKARTA, iNews.id - Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, dua anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yang tewas ditembak prajurit TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kedua prajurit TNI AL Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli divonis penjara seumur hidup.

Keduanya tak membendung air mata saat hakim membacakan vonis penjara seumur hidup untuk Bambang dan Akbar, serta empat tahun untuk Sertu Rafsin. Vonis itu ditambah hukuman tambahan berupa pemecatan dari militer untuk ketiganya. 

 2 Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup

Baca Juga

Headline iNEWS.ID: 2 Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup

Seusai sidang, mereka menyatakan apa yang divonis majelis hakim sudah sesuai dengan harapan mereka. 

"Alhamdulillah, hukuman sudah sesuai dengan apa yang kami harapkan dari pihak keluarga," kata Rizky di Pengadilan Militer II-08, Selasa (25/3/2025). 

Restitusi Kasus Penembakan Bos Rental Ditolak, 3 Anggota TNI AL Tak Perlu Bayar Rp796 Juta

Baca Juga

Restitusi Kasus Penembakan Bos Rental Ditolak, 3 Anggota TNI AL Tak Perlu Bayar Rp796 Juta

Kendati begitu, mereka mengaku belum bisa memaafkan para terdakwa. Sebab, apa yang mereka perbuat telah menghilangkan nyawa sang ayah. Mereka pun mengatakan masih sakit hati. 

"Kami manusia biasa yang masih sakit hati dengan perlakuan terdakwa, sampai saat ini jujur kami belum bisa memaafkan," kata Agam. 

 2 Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup

Baca Juga

Breaking News: 2 Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |